Senat universitas menggelar Rapat Pleno, dalam agendanya membahas tentang
1. Pembahasan dan Pengesahan Peraturan Akademik (berdasarkan surat Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor: 11085/UN26/TU/2025).
2. Pembahasan dan Pengesahan Kurikulum (berdasarkan surat Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor : 11085/UN26/TU/2025).
3. Pembahasan dan Pengesahan Usul Persetujuan/Pertimbangan Senat terhadap Kenaikan Lektor Kepala dan Profesor (berdasarkan surat Ketua Tim Komite Integritas Universitas Lampung Nomor: 11877/UN26/KP/2025).
Rapat dibuka oleh Ketua Senat (Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd), dalam rapat dihadiri Anggota Senat sebanyak 37 orang. Dalam point 1 dan 2 sebelum nya sudah di Rapatkan Oleh Komisi Pendidikan dan di sahkan dalam Rapat Pleno Senat.
Senat Universitas juga mengirim Persetujuan Senat untuk Calon Guru besar (Cagubes) yang sebanyak 11 orang Calon Guru Besar. Sebelum nama – nama Calon Guru Besar dikirim, 11 orang Calon Guru Besar (Cagubes) persentasi di hadapan Senat Universitas, setelah persentasi Calon Guru Besar (Cagubes) mendapatkan persetujuan Senat dan akan dikirim ke Kemdikti.
